News

Pulau Enggano diketahui merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia. Pulau Enggano dapat diakses melalui udara melalui Bandara Enggano dan laut melalui pelabuhan yaitu Malakoni dan Kahyapu. Untuk ...
Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil... Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pulau tidak bisa ...
Kemendagri mengungkap 16 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung yang menjadi sengketa ternyata tidak berpenghuni.
Ketua DPR RI, Puan Maharani bicara soal empat pulau di Anambas Kepulauan Riau dijual secara online. Ia pun mendesak evaluasi pengelolaan pulau.
Pulau Akibat Endapan Pasir. Terkait fenomena muncul pulau baru, pihak desa tidak mengetahui secara pasti. Namun Pulau Arnavat merupakan sedimentasi pasir yang mengendap lama di permukaan air laut.
Kemudian, pada tahun 2023, Pemkab Tulungagung juga mengklaim 13 pulau itu sebagai wilayahnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung, untuk periode 2023-2043. "13 pulau ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa antar-pemerintah daerah (Pemda) atas kepemilikan pulau terus bermunculan. Hal ini terjadi usai terjadi polemik soal kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh-Sumatra ...
Pulau Panjang memiliki luas 1.641,25 hektare dan berjarak lebih kurang tiga kilometer di sebelah utara Pulau Sumbawa yang memanjang dari barat ke timur. Pulau Panjang memiliki vegetasi berupa mangrove ...
KOMPAS.com - Sebuah situs online diduga menjual Pulau Panjang yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Situs tersebut bernama Private Islands Online dengan URL ...
Pulau kedua yang dijual di situs tersebut adalah Sumba Island Properties atau properti Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), jika mengutip Private Islands Online. Di bagian deskripsi Sumba Island ...
Bima menyebut dalam penyelesaian sengketa ini, Kemendagri akan belajar dari polemik kepemilikan 4 pulau yang sempat terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara.
Artinya, pulau-pulau tersebut dilindungi dan dikuasai negara untuk memenuhi keperluan masyarakat. Dengan demikian, penguasaan pulau secara utuh oleh perseorangan atau pribadi tentu saja dilarang.