News

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak rumor yang tentang uang logam pecahan Rp 500. Rumor-rumor tersebut tak jarang membuat uag logam tersebut dijual mahal. Meski rumornya belum terbukti, pecahan uang tersebut ...
Salah satu jenis uang lama yang dijual dengan harga lebih tinggi dari nominal aslinya ialah uang logam kuning pecahan Rp 500 bergambar melati tahun emisi 2000. Berdasarkan pengamatan detikcom dari ...
Tiga jenis uang logam yang ditarik BI awal Desember 2023. Viral harga uang koin Rp 500 gambar melati melonjak, dijual 500 ribu-50 juta padahal baru ditarik BI SURYAMALANG.COM, - Viral harga uang koin ...
Uang logam rupiah tersebut ialah Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991 dan 1997, serta Rp 1000 TE 1993. Uang rupiah logam Rp 500 TE 1991 memiliki gambar depan Garuda Pancasila dengan tahun pencetakan 1991 dan ...
Pencabutan dan penarikan uang logam tersebut berlaku pada 1 Desember 2023. Seperti sebelumnya, uang Rp500 dengan gambar melati dikenal sebagai uang kerokan, kemudian dijual dengan harga yang ...
Pencabutan tersebut berlaku pada 3 uang logam pecahan yaitu Rp 500 tahun emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997. Aturan resmi itu dikeluarkan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.
Sama halnya warga di Kecamatan Semende Desa Segamit, Kabupaten Muaraenim uang logam pecahan Rp200 dan Rp100 sudah tak berlaku lagi di desa setempat. "Kalo di Desa Segamit, duit logam minimal pecahan ...
Uang kuno Indonesia semakin diminati kolektor lokal maupun internasional, termasuk koin Rp 1000 kelapa sawit dan Rp 500 bunga melati.
MOTOR Plus-online.com - Duit logam banyak jadi incaran karena warnanya seperti emas atau sebagai dikoleksi. Uang koin Rp 500 gambar melati dijual ratusan juga akhirnya ditarik BI bagi yang punya ...
JawaPos.com–Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan pencabutan dan penarikan tiga uang logam pecahan Rp 500 tahun emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997. Keputusan pencabutan ...
Bank Indonesia tarik dua uang logam dari peredaran, ini daftar uang yang sudah tak ... Rp 1.000 TE 1980: Dicabut 1 Mei 1992, dapat ditukar hingga 30 April 2025. Rp 500 TE 1982: Dicabut 1 Mei 1992, ...
Bank Indonesia menarik tiga uang logam pecahan 500 dan 1.000 dari peredaran dan menyatakan uang tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 1 Desember 2023.